LaNyalla Minta Emak-emak Waspada Penipuan Berkedok Arisan
Menurut dia, alangkah baiknya apabila aparat penegak hukum memberikan informasi seluas-luasnya ke masyarakat, terkait ciri-ciri modus penipuan arisan.
"Ini dilakukan agar tidak berulang kali terjadi kasus yang sama dan sebenarnya sudah meresahkan masyarakat,” katanya.
LaNyalla secara khusus meminta Polres Mojokerto menelusuri kasus tersebut.
Sebab, dikhawatirkan masih ada kelompok tertentu yang terkait sindikat penipu dengan modus arisan fiktif itu.
“Alhamdulillah pelaku sudah tertangkap, tetapi jangan hanya sampai di situ, harus diusut lebih jauh agar terang benderang apakah ini bermain sendiri atau berkelompok semacam sindikat,” katanya.
Menurut dia, yang tidak kalah penting para korban harus mendapatkan haknya kembali setelah menyetor uang untuk arisan.
Paling tidak nominal uang yang dikembalikan ke peserta arisan sebesar duit yang disetorkan.
“Ini yang tidak boleh dianggap sepele. Aparat penegak hukum perlu juga mengambil tindakan atau mencari cara agar uang para peserta arisan ini terganti. Bisa dengan sita aset pelaku atau hal lain,” katanya. (*/jpnn)