LaNyalla Tak Pernah Menyerah Mengupayakan DPD Bisa Usung Capres
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti tak pernah menyerah.
Dia terus berupaya agar DPD dapat mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari jalur perseorangan pada pemilihan presiden mendatang.
“Kalau partai politik di parlemen direpresentasikan melalui DPR RI, dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres, maka DPD RI sebagai representasi daerah, idealnya juga mendapat kesempatan sama untuk mengusung."
"Misalnya, satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dari usulan DPD RI,” ujar LaNyalla Mattalitti saat menjadi pembicara di Fokus Group Diskusi (FGD Pascasarjana Universitas Airlangga secara daring diikuti di Jakarta, Kamis 8/7).
FGD ini mengusung tema 'Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Sebagai Peneguhan Kedaulatan Rakyat dan Penguatan Sistem Presidensial'.
LaNyalla mengatakan DPD RI berikhtiar untuk mengembalikan atau memulihkan hak konstitusional DPD RI dalam mengajukan pasangan capres-cawapres.
“Disebut memulihkan, karena apabila melihat sejarah perjalanan lembaga legislatif, hilangnya hak DPD RI untuk mengajukan kandidat capres-cawapres adalah kecelakaan hukum yang harus dibenahi,” ucapnya.
LaNyalla mengingatkan presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum amendemen UUD 1945.