Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laode Heran KPK Belum Juga Menemukan Harun Masiku

Jumat, 14 Februari 2020 – 05:20 WIB
Laode Heran KPK Belum Juga Menemukan Harun Masiku - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai seharusnya KPK bisa segera menangkap Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang hingga kini masih buron.

"Seharusnya kalau dia masih ada di Indonesia, bisa didapat. Seharusnya," katanya, usai diskusi bertema "Menakar Peluang Pengujian Formil Revisi UU KPK di Mahkamah Konstitusi", di Jakarta, Kamis (13/2).

Laode mencontohkan, saat dirinya masih di KPK ada beberapa tersangka yang dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) banyak yang berhasil ditangkap. Bahkan, kata dia, KPK saat itu sering juga membantu kejaksaan mendapatkan buronan yang mereka cari atas kasus yang menjeratnya.

"Bukan cuma peralatan, KPK punya orang dan bisa bekerja sama dengan polisi. Kan di polisi ada intelijen, di kejaksaan ada intelijen," katanya.

Tak hanya itu, kata dia, jaringan KPK di luar negeri untuk membantu melacak seandainya ada buronan yang lari ke negara lain juga lumayan lengkap.

"Berdasarkan pengalaman, dulu-dulu tidak sulit sih," ujar Laode.

KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Sebagai penerima, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Kata Laode, saat dirinya masih di KPK ada beberapa tersangka yang dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) banyak yang berhasil ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News