Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lapor ke Polisi, RJ Lino Tuduh Anak Buah Megawati Curi Dokumen

Kamis, 22 Oktober 2015 – 15:56 WIB
Lapor ke Polisi, RJ Lino Tuduh Anak Buah Megawati Curi Dokumen - JPNN.COM
Masinton Pasaribu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan kubu Direktur Utama Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino dengan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kembali memanas. 

Kubu Lino kembali melakukan perlawanan dengan mempolisikan politikus PDI Perjuangan itu ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian. Anak buah Megawati Soekarnoputri itu dilaporkan atas tuduhan mencuri dokumen. 

"Kami laporkan dugaan tindak pidana melanggar pasal 263 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan," kata pengacara RJ Lino, Rudi Kabunang, di Badan Reserse, Kamis (22/10).

Pelapor dalam laporan ini adalah Asisten Manajer Umum dan Rumah Tangga Pelindo bernama Dawud. Rudi menjelaskan, kliennya mengeluarkan nota perencanaan penggunaan anggaran untuk dipinjamkan demi keperluan pengadaan barang rumah dinas Menteri BUMN, istri-istri para pimpinan BUMN dan Pelindo, ibu-ibu untuk arisan dan lain-lain.

Dia menuturkan, Dawud melihat pemberitaan di media 22 September 2015 yang mengutip statement Masinton ketika melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dengan membawa dokumen terkait pengadaan barang di rumah dinas Menteri BUMN Rini Soemarno.

Setelah itu, Rudi melanjutkan, pada 23 September kliennya mencari dokumen tersebut tapi tidak ditemukan di tempat menyimpannya yang terakhir yakni di bagian keuangan Pelindo. "Sehingga kami menduga dokumen tersebut telah dicuri oleh seseorang," kata Rudi.

Lantas mengapa langsung menuduh Masinton yang mengambilnya? Rudi menjelaskan, karena pada 22 September Masinton menggunakan dokumen yang diduga milik kliennya.

"Karena MP pada 22 September menggunakan dokumen milik klien kami yang katanya dicuri oleh seseorang. Barang bukti milik klien kami dipegang oleh seseorang yakni MP. Kalau benar MP menerima dokumen itu dari seseorang, maka orang itu yang harus dikenai tindak pidana pencurian," timpalnya.

JAKARTA - Perseteruan kubu Direktur Utama Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino dengan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News