Lapor, Pengguna Narkoba Tak Dipidana
Langsung Masuk Panti RehabilitasiSenin, 21 Mei 2012 – 06:06 WIB
"Selama ini pecandu yang menjalani hukuman di penjara kurang efektif. Bahkan ada yang menjadi pengedar di dalam sel," kata Sumirat. Contohnya dalam kasus insiden sidak Wamenkumham di Lapas Pekanbaru yang berhasil menangkap tiga napi penjual dan pengedar narkoba.
Menurut Sumirat, jika kecanduan pemakai tidak disembuhkan, maka selamanya rantai maksiat sindikat-barang-pemakai akan terus berulang. "Kita harapkan kejujuran. Mari kami bantu untuk sembuh," katanya.
Pusrehab Lido mampu menampung hingga 500 pasien. Jawa Pos pernah mengunjungi gedung rehab yang asri ini dan melihat langsung aktivitas para pecandu yang sedang diterapi.