Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laporan Dicabut, Andika-Caca sudah Akur Lagi

Jumat, 24 Februari 2017 – 03:15 WIB
Laporan Dicabut, Andika-Caca sudah Akur Lagi - JPNN.COM
Andika Kangen Band dan Caca.

”Pengacaranya Caca, Indra juga sudah mengantar surat pencabutan laporan,” kata Syamsudin.

Hal ini dibenarkan oleh pengacara Caca, Indra Febri Kurniawan. Ia mengaku mengantar sendiri surat tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.

”Ya, saya sendiri yang mengantar surat perdamaian dan pencabutan laporan itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, tak masalah jika kedua orang tua Caca mendesak penyidik agar perkara tersebut tak berhenti ditengah jalan. Sebab, itu merupakan delik aduan.

”Kan, yang melapor Caca. Ini delik aduan. Jadi kalau yang melapor mencabut, ya itu hak dia (Caca). Yang jelas, ini bukan paksaan atau karena takut. Saya sudah komunikasi langsung ke Caca,” urainya.

Pada bagian lain, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksaputera mengatakan, pihaknya sudah melayangkan panggilan kedua untuk Andika. ”Kita kirim suratnya untuk diperiksa sebagai tersangka Sabtu (25/2) nanti,” sebut Deden.

Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, penyidik akan memanggil Andika sesuai dengan prosedur.

”Ya, kami ikuti prosedur. Kalau tidak datang, kami kirim panggilan kedua. Begitu seterusnya sampai panggilan ketiga,” kata Murbani.

 Pasangan suami-istri Maesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band dan Khairunissa alias Caca sepertinya tidak ingin memperpanjang masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close