Laporan Dicabut, Andika-Caca sudah Akur Lagi
”Pengacaranya Caca, Indra juga sudah mengantar surat pencabutan laporan,” kata Syamsudin.
Hal ini dibenarkan oleh pengacara Caca, Indra Febri Kurniawan. Ia mengaku mengantar sendiri surat tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.
”Ya, saya sendiri yang mengantar surat perdamaian dan pencabutan laporan itu,” ujarnya.
Ia mengatakan, tak masalah jika kedua orang tua Caca mendesak penyidik agar perkara tersebut tak berhenti ditengah jalan. Sebab, itu merupakan delik aduan.
”Kan, yang melapor Caca. Ini delik aduan. Jadi kalau yang melapor mencabut, ya itu hak dia (Caca). Yang jelas, ini bukan paksaan atau karena takut. Saya sudah komunikasi langsung ke Caca,” urainya.
Pada bagian lain, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksaputera mengatakan, pihaknya sudah melayangkan panggilan kedua untuk Andika. ”Kita kirim suratnya untuk diperiksa sebagai tersangka Sabtu (25/2) nanti,” sebut Deden.
Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, penyidik akan memanggil Andika sesuai dengan prosedur.
”Ya, kami ikuti prosedur. Kalau tidak datang, kami kirim panggilan kedua. Begitu seterusnya sampai panggilan ketiga,” kata Murbani.