Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai

Sabtu, 14 Desember 2024 – 13:20 WIB
Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai - JPNN.COM
Laporan dicabut, kasus penganiayaan terhadap ketua LPM di Depok berujung dengan perdamaian. Foto: Source for jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polri dan istrinya terhadap Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rijal Antoni, berujung dengan perdamaian.

R. Bambang Risdianto, SH, selaku kuasa hukum Rijal, menyampaikan bahwa perdamaian dicapai setelah kedua belah pihak melakukan sejumlah mediasi. 

"Kami dibantu jajaran Satreskrim Polres Depok sebelumnya telah melakukan dua kali mediasi. Hari ini Kamis 12 Desember 2024 bertempat di Polres Depok, klien kami dan pihak terlapor sepakat berdamai. Laporan di Polres Depok telah kami cabut tanpa ada tuntutan apa pun di balik perdamaian tersebut," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (12/12) malam. 

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Bidang Hukum dan HAM, Hankam & Bela Negara, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) itu menjelaskan bahwa sejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman atas ulah oknum developer yang menghilang dan dinilai tak bertanggung jawab.  

"Kami menilai kasus ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan langkah ini perselisihan antara kedua belah pihak di masa mendatang kami yakini tak akan terjadi. Terlebih klien kami sejak awal mengatakan akan mengambil tanggung jawab atas tindakan developer yang menghilang itu," ucap dia.

Bambang mengatakan perdamaian ini menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tidak semua perkara penganiayaan, terlebih penganiayaan ringan, harus diselesaikan di meja hijau.

Dia meminta masyarakat agar tidak lagi memviralkan peristiwa tersebut. Bambang mengingatkan siapa pun, profesi apa pun, dapat membuat kekhilafan.

Laporan dicabut, kasus penganiayaan terhadap ketua LPM di Depok berujung dengan perdamaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News