Laporan Kecurangan Pemilu Ditolak Bawaslu, BPN Cuma Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Ahmad Muzani sudah menduga Badan Pengawas Pemilu akan menolak laporan soal kecurangan pemilu yang terstruktur, masif dan sistematis.
"Sudah kami duga. Laporan apa pun pasti dianggap kurang," kata Muzani di gedung parlemen, Jakarta, Senin (20/5).
Menurut Muzani, bukti-bukti yang disampaikan BPN sudah cukup. Hanya saja, dia heran bukti-bukti yang dilaporkan itu selalu dianggap tidak cukup.
Dia menegaskan, jangankan ke Bawaslu, laporan ke kepolisian pun selalu dianggap kurang.
Baca: Sandiaga Uno Minta Pendukung 02 Tunggu Surat Wasiat Prabowo
Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menuturkan bahwa pihaknya sudah menduga proses hukum yang diikuti ujungnya akan seperti ini.
"Pokoknya sudah kami duga. Nanti di MK (Mahkamah Konstitusi) pun begitu. Yang membuat bukti itu kuat siapa, yang membuat lemah siapa?" ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Bawaslu memutuskan tidak memproses laporan dugaan kecurangan TSM yang dituduhkan pada pasangan calon Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 karena tidak menyertakan bukti yang memadai. (boy/jpnn)