Laporan Keuangan Bermasalah, Manajemen Kemdiknas Harus Berbenah
Selasa, 05 Juli 2011 – 13:31 WIB
Ditanya mengenai dana bantuan sosial Kemdiknas yang juga menjadi salah satu penyebab opini disclaimer atas laporan keuangan Kemdiknas tersebut, Dedi mengatakan bahwa aliran dana tersebut harus lebih diteliti. “Jangan langsung menyimpulkan, harus dilihat dulu kemana anggaran itu. Apakah efektif atau tidak? Bansos itu kan biasanya diberikan kepada sekolah swasta untuk biaya operasional. Oleh karena itu, mungkin proses penyalurannya harus diperbaiki, terutama ppola anggaran yang harus sesuai data,” jelas Dedi.
Sebelumnya BPK mengumumkan bahwa berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Kemdiknas, ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 763 miliar yang bermasalah. Jumlah tersebut tersebar di seluruh satuan kerja (Satker) kementerian.
Anggota BPK Rizal Djalil menyebutkan, rincian temuan-temuan tersebut antara lain berupa dana bantuan sosial Rp 69,3 miliar, tunjangan profesi dan tagihan beasiswa tahun 2010 kurang dibayar Rp 61,9 miliar, Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak disetor ke kas negara sebesar Rp 25,8 miliar. Sementara aset tetap tidak masuk invetarisasi dan reevaluasi tercatat sebesar Rp 287 miliar.