Laporan Keuangan Daerah Buruk, Kemendagri Surati Daerah
Minggu, 30 Januari 2011 – 07:52 WIB

Inspektor Jenderal (Irjen) Kemendagri, Maliki Heru Santosa menambahkan, beberapa waktu lalu Mendagri Gamawan Fauzi telah mengirim surat edaran ke daerah agar mereka melakukan pengendalian intern. "Salah satunya permintaannya agar laporan keuangan daerah menjadi akuntabel," kata Maliki.
Dia melanjutkan, edaran Mendagri tersebut merupakan tindak lanjut dari buruknya laporan keuangan daerah-daerah yang diterima kemendagri. Selain mengirim peringatan ke daerah-daerah, Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan lembaga negara yang juga memiliki kewenangan untuk mengawasi terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keungan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi lainnya.