Laporan Pemda Bakal Lebih Sederhana
Kamis, 31 Mei 2012 – 01:36 WIB
Gamawan Fauzi mengatakan desain laporan kinerja dan penyelenggaraan pemda ke depan diharapkan terpadu, one for all. Satu laporan terpadu yang dapat merangkum seluruh kebutuhan evaluasi dari pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Keuangan, maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Soal banyaknya laporan yang harus disiapkan pemda setiap tahunnya ini sedang kita bahas untuk disederhanakan ke depan, diharapkan nanti cukup satu laporan saja tapi untuk semuanya. Makanya nanti bentuk laporan pemda itu harus dapat memenuhi kebutuhan BPK, kebutuhan DPRD, kebutuhan Mendagri, dan pihak lainnya,” katanya.
Banyaknya jenis laporan yang harus dipersiapkan pemda setiap tahunnya, tambah Gamawan Fauzi, juga turut mengakibatkan pemda kewalahan. Sehingga, tak heran, apabila dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang ditangani oleh Kemenpan dan RB tidak semua daerah dapat melaporkannya. Pada 2011 saja, terdapat sekitar 25 persen dari seluruh daerah di Tanah Air.