Laporan Pengemudi Ojol Ditolak, Kapolres Langsung Minta Maaf, Polda Jabar Bereaksi
jpnn.com, CILEUNGSI - Kasus penipuan yang dialami pengemudi ojek online (ojol) berinisial CH, 38, menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, ketika dia melapor ke Polsek Cileungsi pada Minggu (9/1), oknum anggota Polri malah menolak.
Berdasar siaran pers Divisi Humas Polri, kejadian bermula ketika korban melapor ke Polsek Cileungsi.
Kemudian, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan.
Ketika itu, korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan secara langsung pada hari itu juga.
“Mulai dari dari proses Laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya dan sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi,” kata Andri Alam kepada wartawan, Rabu (12/1).
Sementara Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan telah memberi sanksi dan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polsek Cileungsi.