Laporan soal Anggota Ormas Berulah di Pekanbaru Sempat Ditolak Polsek, Warga Protes
Karena laporan tidak diterima oleh Polsek Bukit Raya, kemudian warga pergi ke Polresta Pekanbaru untuk melapor.
Selain itu, warga juga membuat laporan tertulis kepada Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melalui nomor Whatsapp yang sebelumnya pernah disebar untuk pengaduan masyarakat.
“Polisi baru datang setelah kami melapor ke Kapolda melalui call Center Kapolda. Sekitar pukul 22.17 WIB baru polisi tiba di lokasi,” ucapnya.
Saat polisi datang, puluhan anggota ormas yang memutuskan jalan sudah tidak berada di lokasi kejadian.
“Karena kami tidak bisa masuk rumah, Alat berat sampai Minggu 16 April 2023 sekitar pukul 01.00 WIB baru jalan putus diperbaiki. Jadi, karena jalan putus itu kami tidak bisa pulang ke rumah sampai pukul 07.00 WIB,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil saat dikonfirmasi soal penolakan laporan itu mengatakan pihaknya tidak berwenang menangani soal sengketa lahan.
“Maaf, menolak laporan masyarakat siapa? Karena menurut peraturan dari institusi Polri, terhadap kasus sengketa lahan diarahkan buat laporan ke Polresta ke Unit Bagian Tanah dan Bangunan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru,” kata Syafnil.
Syafnil mengakui soal puluhan anggota ormas yang memutus jalan umum saat warga berbuka puasa dan salat magrib, sehingga membuat akses ke perumahan warga terputus.