Laporkan Ketua DPR karena Persaingan KIH-KMP?
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan di DPR, Charles Honoris membantah bahwa keputusan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait persaingan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
“Nggak ada. Itu sangat jauhlah. Kami tidak bicara soal KMP-KIH,” kata Charles, yang resmi melaporkan dua pimpinan DPR itu ke MKD bersama sejumlah anggota dari beberapa fraksi di DPR, Senin (7/9).
Menurut Anggota Komisi I DPR itu, keputusan melaporkan pimpinan DPR tersebut dalam rangka meminta pertanggung jawaban. Sebab, yang dilakukan keduanya menemui kandidat calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan hadir dalam kampanyenya merupakan pelanggaran etika DPR.
“Hari ini kita (pelapor) hanya meminta pertanggung jawaban pimpinan DPR yang hadir dalam kampanye calon Presiden Asing. Kita ingin minta MKD melakukan pembuktian. Kalau terbukti kita minta ada sanksinya,” tegas Charles.
Menurut dia, apa yang dilakukan Novanto dan Fadli mengandung unsur pelanggaran etika, dimana martabat lembaga dan negara sudah tercoreng akibat tindakan mereka menemui Trump.
Saat disebutkan bahwa Fadli Zon telah membantah menghadiri kampanye kandidat dari Partai Republik tersebut, Charles justru menilai Fadli Zon lah yang salah memahami.
“Gimana gak proses kampanye. Mungkin pemahaman Fadli sama dengan di sini sama dengan KPU, ada batas waktu kampanye. Menurut saya dengan adanya simbol-simbol "Vote Trump" sudah kampanye, bahwa deklarasi capres sudah kampanye,” tegas Charles.(fat/jpnn)