Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Edward Akbar melaporkan istrinya, Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (3/10).
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu mengatakan kliennya mengadukan Kimberly Ryder atas dugaan kekerasaan terhadap anak.
"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," kata Jundri R. Berutu di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Menurutnya, Edward Akbar melaporkan momen yang terjadi pada Oktober 2023, Februari, dan April 2024 lalu.
Pihaknya menyebut Kimberly Ryder diduga menjewer anak hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis pada Oktober 2023 silam.
"Dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis. Ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran," jelasnya.
Dalam laporan ke KPAI tersebut, pihak Edward Akbar menyertakan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diserahkan ke KPAI yaitu berupa video pribadi dan rekaman CCTV.