Laporkan Perampokan, P Malah Keluar Pakai Baju Tahanan, Dikawal Polisi Bersenapan Serbu
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Unit Reskrim Polsek Baros dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap dua pelaku perampokan sebuah minimarket 24 jam di Jalan Raya Baros, Kecamatan Baros pada Rabu (20/7).
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin, satu dari dua pelaku perampokan merupakan pegawai minimarket tersebut.
"Dua perampok yang ditangkap, salah satunya merupakan pegawai minimarket yang dirampoknya," kata AKBP Zainal Abidin di Sukabumi kemarin.
Kasus perampokan itu terungkap kurang dari 24 jam setelah kejadian salah satu pelaku, P yang merupakan pegawai minimarket memberi keterangan berbelit-belit saat diperiksa sebagai saksi.
Tingkat P membuat penyidik curiga. Setelah didesak, tersangka mengaku dialah yang merencanakan perampokan.
Menurut AKBP Zainal Abidin, sepekan sebelum kejadian P sudah merencanakan aksi perampokan di tempat kerjanya dengan meminta bantuan dari FS.
Setelah P dan FS bersepakat, keduanya melakukan aksi nekat merampok minimarket yang berada tepat di depan Mapolsek Baros itu.
Pada Selasa (19/7) sekitar pukul 02.45 WIB, FS datang ke minimarket tersebut dan langsung mengeluarkan sebilah kapak dan mengancam pegawai minimarket, RF.