Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:59 WIB
"Saya tidak terima Pak, sudah diselingkuhi seperti ini, saya berharap dengan adanya laporan ini suami saya bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Miriana.
Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palemban dengan nomor LP/B/1150/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang guna ditindak lanjuti. (mcr35/jpnn)