Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Pengin Beri Efek Jera
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih anaknya, Lolly yakni Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP.
Nikita Mirzani pun telah dimintai keterangan terkait laporannya tersebut.
Dia juga membawa empat saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan.
Terkait laporan tersebut, Nikita Mirzani berharap bisa memberikan efek jera.
"Ke depannya mau digimanain? Ya bagaimana ya masukin ke penjara saja. Biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Perempuan berusia 38 tahun itu merasa kasus ini bisa sebagai pembelajaran agar anak muda menjaga pergaulannya.
"Kalau masih muda, main yang sesuai sama umurnya saja, lakukan sesuai sama umurnya. Ya umur umur segitu lagi lucu lucunya. Kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja, tetapi jangan sampai kebablasan," tutur Nikita Mirzani.