Larang Kunjungi Masjid Al-Aqsa, Politisi PKS Ini Desak PBB Adili Israel
jpnn.com - YERUSALAM – Israel kembali berulah dengan membatasi jumlah warga untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Tindakan Israel pekan lalu itu merupakan kesekian kalinya.
Itu sebabnya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta berang. Ia pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengadili Israel karena telah berulang kali melanggar Konvensi Jenewa dan prinsip-prinsip Hukum Humaniter.
“Tindakan Isreal itu merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan prinsip-prinsip Hukum Humaniter,” kata Sukamta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Bahkan, menurut anggota Komisi I DPR RI ini, PBB sudah menyatakan Israel sebagai penjahat perang (war criminal) karena telah berulang kali melanggar Konvensi Jenewa dan prinsip-prinsip Hukum Humaniter.
Selama ini, PBB juga telah menyatakan sikapnya bahwa Israel tidak melindungi warga sipil dan berbagai fasilitas sipil seperti ambulans, rumah sakit, dan sekolah. Bahkan ujarnya, Israel juga melakukan kejahatan kepada jurnalis.
“Kalau sudah dinyatakan sebagai penjahat perang, segera adili. Seret ke Mahkamah Internasional. Hukumlah para pemimpin Israel. Ini tidak bisa dibiarkan terus,” tegas Sukamta.(fas/jpnn)