Larang Lady Gaga, Polri Dinilai jadi Pengayom Ormas
Rabu, 16 Mei 2012 – 14:59 WIB
JAKARTA -- Keputusan Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang, terus menuai kritik. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai keputusan Polri yang melarang Lady Gaga konser sebagai bentuk kegagalan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur negara secara profesional, independen, non-diskriminasi dan imparsial. Eva menilai, Polri sudah didikte organisasi kemasyarakatan tertentu untuk melarang konser Lady Gaga, karena alasan memertontonkan maksiat.
Selain menilai Polri tidak obyektif, Eva juga memertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan kepolisian. "Kalau bisa (larangan) digugurkan. Polisi tidak adil, karena menuruti alasan-alasan subyektif. Penggemar Gaga, promotor Gaga kan juga WNI? Kok tidak didengar?" kata Eva, kepada wartawan, Rabu (16/5).
Dia menilai, Polri sudah memecah belah masyarakat dan menjadi pelayan, pelindung, pengayom ormas tertentu. "Bukan rakyat RI secara keseluruhan," kata Eva.
JAKARTA -- Keputusan Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang, terus menuai kritik. Anggota Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:27 WIB - Hukum
Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:19 WIB - Humaniora
Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Hukum
Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:20 WIB