Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Larang Nazaruddin Ditemui, KPK Dianggap Langgar HAM

Senin, 15 Agustus 2011 – 15:56 WIB
Larang Nazaruddin Ditemui, KPK Dianggap Langgar HAM - JPNN.COM
JAKARTA — Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak adil dalam menangani kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Ia menilai, pelarangan pihak keluarga maupun kuasa hukum mengunjungi tersangka kasus Suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang di Rutan Mako Brimob sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Untuk hal tertentu itu dinilai melanggar HAM," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/8).

Tjahjo yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR ini  melihat ada beberapa kejanggalan terkait penanganan kasus Nazaruddin tersebut. Meski begitu, pihaknya tak mau menjelaskan kejanggalan tersebut sebab khawatir dianggap mencampuri kewenangan KPK.

Karena itu, Tjahjo meminta media massa dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pemeriksaan Nazaruddin agar seluruh kasus ini dapat dibongkar tuntas. "Secara politik kami (PDIP) meminta kasus ini diselesaikan secara berkeadilan dan tuntas," ujarnya.

JAKARTA — Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close