Larangan Ekspor Minyak Goreng, Menperin: Kami Pastikan Dampaknya Minimal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian merespons terkait kebijakan larangan ekspor minyak goreng hingga CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku tentu akan berdampak terhadap industri.
"Dampak dari larangan ini tentu ada, kami pastikan dampaknya akan minimal," kata Menperin dalam keterangannya, Jumat (22/4).
Pasalnya, kebutuhan minyak goreng yang rencananya untuk di ekspor, akan dialokasikan ke kebutuhan dalam negeri.
"Porsi minyak goreng untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng di dalam negeri," ucap Menperin.
Pada kebijakan itu, Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jokowi menyatakan telah melakukan rapat untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, terutama minyak goreng.
Presiden juga akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng. (mcr28/jpnn)