Larangan Jual Minyak Goreng Curah Ditangguhkan Sampai 2017
Minggu, 29 Maret 2015 – 00:33 WIB
Oleh sebab itu pemerintah memberlakukan larangan menjual minyak goreng curah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 80/2014. Tujuannya, mencegah berbagai penyakit yang timbul seperti kolesterol dan penyakit lain. (dop/ray/jpnn)