Larangan Khusus Kadiv Propam untuk Anggota Polri di Pilkada
Selasa, 16 Januari 2018 – 14:41 WIB

Polisi. Foto: JPG
Polisi juga dilarang memberikan fasilitas pribadi atau dinas untuk kepentingan calon kepala daerah, parpol atau kampanye.
“Tak boleh kampanye hitam. Kemudian memberikan informasi terhadap penghitungan suara apalagi menjadi panitia penyelengara pemilu,” tandas dia. (mg1/jpnn)