Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Larangan Kripto China Menular? Simak Faktanya

Jumat, 15 Oktober 2021 – 20:17 WIB
Larangan Kripto China Menular? Simak Faktanya - JPNN.COM
Larangan bertransaksi kripto di China rupanya tidak menular ke negara lain, salah satunya Rusia. Ilustrasi: Annizhamul H/JPNN.com

Baru-baru ini, Bank Rakyat China menyatakan bahwa semua transaksi kripto di negara itu ilegal, hingga membuat penambang di beberapa provinsi melarikan diri ketika menghadapi tindakan keras terhadap operasi mereka.

Namun, pejabat Rusia telah berdiskusi dan mengklaim penggunaan rubel digital yang dikeluarkan oleh bank sentral negara itu tidak akan menimbulkan risiko keuangan yang sama seperti BTC dan cryptocurrency lainnya.

Ketua Komite Duma Negara Rusia untuk Pasar Keuangan Anatoly Aksako mengatakan sejak tahun lalu bahwa mata uang digital bank sentral Rusia dapat menjadi bagian integral dari penyelesaian nasional pada 2024.

Kendati demikian, perwakilan resmi Presiden Rusia Dmitry Peskov mengklaim bahwa Rusia untuk saat ini tidak memiliki alasan untuk mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Peskov berpendapat bahwa menempatkan cryptocurrency seperti Bitcoin akan sejalan dengan instrumen uang tradisional dan tidak akan membawa apa-apa selain kerugian bagi sistem keuangan dan ekonomi negara.

“Jelas, Rusia tidak siap untuk langkah seperti itu,” Tegas Peskov.

Rusia secara resmi sudah melarang pembayaran mata uang kripto dan menetapkannya sebagai undang-undang kripto utama negara itu, “Tentang Aset Keuangan Digital,” pada Januari 2021. (mcr10/jpnn)

Larangan bertransaksi kripto di China rupanya tidak menular ke negara lain, salah satunya Rusia.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Sumber Coinvestasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News