Larangan Merokok di Kawasan Ikon Kota tak Mempan
Warga berharap bisa menikmati momen di kawasan itu tanpa gangguan asap rokok.
Keluhan lain meluncur tentang atung Ikan Jelawat yang dianggap tidak terawat.
”Biasa kami berfoto dengan latar belakang patung jelawat. Cuma, sekarang sudah beda seperti sebelumnya. Banyak yang berubah, keindahan dan perawatan harus ekstra agar tempat ini tidak sepi pengunjung,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Disperindagsar Kotim Mudjiono mengatakan, tanggapan dan kepedulian masyarakat sejauh ini masih ada.
Mengenai keluhan merokok di kawasan tersebut, pihaknya juga menunggu peraturan daerah (perda).
”Positif dan dipatuhi (pengunjung). Ada rencana dibuat perda,” katanya. (mir/ign/jos/jpnn)