Larangan Rangkap Jabatan Dianggap Aneh
Diam-diam, Pejabat KBB Jadi Pengurus KONIJumat, 05 Agustus 2011 – 04:47 WIB

Dari keterangan yang dihimpun, pejabat yang merangkap jabatan di KONI itu diantaranya Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Giat Sugiawan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aos Kaosar, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) dan UMKM, Wetti Lembanawati.
Ketua KONI KBB, Erni R Ernawan mengaku dirinya belum menerima secara resmi dan tertulis mengenai SE No 800/487-BKPP/2011 tentang larangan perangkapan jabatan pada kepengurusan KONI dengan jabatan struktural dan jabatan publik. Meski demikian, dia mengatakan dirinya mengetahui dan mendengar terkait informasi bahwa edaran tersebut sudah ditempel di masing-masing SKPD termasuk disebar ke pengurus cabang (pengcab) berbagai cabang olahraga.
"Saya belum menerima surat edaran itu secara tertulis dan resmi, jadi belum mau berkomentar banyak. Namun, ini aneh, kenapa rangkap jabatan ini baru diributkan sekarang, tidak dari dulu-dulu," kata Erni. (don/awa/jpnn)