Menteri Rini Soemarno sebelum dilarang ke DPR. Foto: dok.JPNN
"Memang dilihat dari teman-teman Komisi VI bahwa ini sudah mengganggu fungsi pengawasan. Sehingga, mungkin tidak terlalu lama lagi surat yang intinya larangan diselesaikan (dicabut)," tambahnya.(fat/jpnn)