Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LARD dan BEM Unram Demo Kejati

Desak Tuntaskan Kasus APBD NTB

Jumat, 27 Juni 2008 – 11:20 WIB
LARD dan BEM Unram Demo Kejati - JPNN.COM
MATARAM - Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus disorot masyarakat. Kamis (26/6) dua kelompok massa menggelar mimbar bebas di depan Kejati NTB. Mereka menuntut Kejati segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi di NTB, terutama kasus dugaan korupsi APBD NTB.

Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, Kejati NTB saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi APBD NTB 2001-2003 dengan empat tersangka masing-masing HL Serinata dan tiga mantan unsur pimpinan dewan.

Kelompok massa pertama yang mendatangi Kejati NTB adalah Lembaga Advokasi Rakyat Untuk Demokrasi (LARD). Mereka tiba di depan Kejati NTB sekitar pukul 10.30 WITA. Dalam orasinya, Andi, koordinator lapangan LARD mengaku sangat prihatin dengan kondisi NTB saat ini.

Dimana, rakyat NTB hanya menjadi bulan-bulanan dan sapi perahan para politisi-politisi busuk. Tak heran lantang Andi, daerah NTB yang memiliki sumber daya manusia rendah hanya menjadi lahan empuk bagi para koruptor.

Selain menyoroti kasus korupsi APBD, Andi juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB membersihkan mafia-mafia peradilan di dalam jajarannya.

Andi berjanji, jika Kajati NTB tidak menggubris tuntutannya, dia dan rekan-rekannya akan kembali dengan gelombang massa yang jumlahnya jauh lebih besar.

Selain massa aksi dari LARD, Kejati NTB juga didatangi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram. Massa yang merupakan gabungan dari berbagai elemen mahasiswa ini menuntut hal yang sama. Mendesak Kajati NTB segera menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD NTB.

Sementara salah seorang orator dari BEM Unram melakukan orasi, mahasiswa lain bungkam dengan aksi plester mulut.  

MATARAM - Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus disorot masyarakat. Kamis (26/6) dua kelompok massa menggelar mimbar bebas di depan Kejati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News