'Laskar Borneo' Datangi KPK
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:06 WIB
Syamsul Daulah, Ketua Pengda Gerindo Kalsel mengatakan bahwa di Kalsel pertahun kehilangan retribusi sebesar Rp250 miliar. Di mana terdapat banyak indikasi yang bisa menyebabkan kerugian daerah ini. Diantaranya adalah adanya penerbitan Perda Nomor 18 Tahun 2006 tentang pengelolaan alur Sungai Barito.
"Hal itu dilakukan demi menguntungkan investor saja, tetapi tidak melihat bagaimana kerugian yang di derita masyarakat. Kegiatan pemberian ijin tersebut melanggar UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah," jelasnya kepada para wartawan di depan gedung KPK.