Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lawan Corona, Presiden Jokowi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2020 – 16:17 WIB
Lawan Corona, Presiden Jokowi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memedomani aturan tersebut dalam mengambil tindakan.

"Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang agar PSBB berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah," tandas Jokowi. (tan/jpnn)

Presiden Jokowi akhirnya memutuskan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dalam menghadapi virus Corona.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News