Lawan KPPU, Pfizer Serahkan Keterangan Tambahan
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA - PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica menyerahkan kesimpulan keterangan tambahan terkait putusan kartel obat hipertensi oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami mengajukan catatan ataupun kesimpulan dari hasil keterangan tambahan atas ketiga ahli," kata Kuasa Hukum Pfizer Ignatius Andy di Jakarta, Jumat (12/8).
Ignatius menjelaskan sebelumnya Majelis hakim telah mengabulkan permintaan PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica untuk dilakukan pemeriksaan tambahan, yakni Profesor Erman Radja Gukguk (ahli hukum persaingan usaha), Anton Hendranata (ahli statistik) dan Profesor Ine Ruki (ahli ekonomi). "Mereka mengkaji kembali lagi dari sisi akademi dan penerapan hukum persaingan usaha, dan terbukti keputusan KPPU salah, baik secara hukum, secara ilmu statistik maupun secara ilmu ekonomi," kata Ignatius.
Kuasa hukum Pfizer ini berharap hasil pemeriksaan tambahan ahli memperkuat argumentasi bahwa keputusan KPPU itu salah. Sementara pihak KPPU, yang diwakili Kuasa Hukumnya, Yoza W Armanda menyatakan pihaknya berkesimpulan ahli yang diajukan dalam keterangan tambahan tidak relevan. "Mereka tidak relevan karena semua ahli yang diajukan bukan ahli farmasi, itu kesimpulan yang kami ajukan ke majelis hakim," kata Yoga.
JAKARTA - PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica menyerahkan kesimpulan keterangan tambahan terkait putusan kartel obat hipertensi oleh Komisi Pengawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:31 WIB - UMKM
Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:24 WIB - UMKM
Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:05 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
Kamis, 26 Desember 2024 – 11:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
5 Bahaya Mengonsumsi Bayam Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:00 WIB - Humaniora
Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
Kamis, 26 Desember 2024 – 23:57 WIB - Liga Inggris
Imbang Lawan Everton, Manchester City Masih Diselimuti Awan Hitam
Kamis, 26 Desember 2024 – 23:33 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Sepak Bola
Gol Palmer Sia-Sia, Chelsea Kalah Melawan Fulham di Stamford Bridge
Jumat, 27 Desember 2024 – 01:04 WIB