Layak jadi Provinsi Kepulauan Raja Ampat
Sabtu, 18 April 2015 – 08:22 WIB
“Kalau sudah disetujui sebagai DOB (daerah otonom baru) dan disahkan sebagai kabupaten definitif, maka secara tidak langsung sudah membuka ruang untuk Provinsi Kepulauan Raja Ampat,” tandasnya.(iso/jpnn)