Layanan Bea Cukai Dalam Genggaman
jpnn.com, JAKARTA - Sejak tahun 1990, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi salah satu pionir instansi pemerintah yang mulai menerapkan teknologi informasi dalam penyediaan layanan kepada para pengguna jasanya.
Saat itu, aplikasi komputer sederhana hanya digunakan sebagai sarana standardisasi dan pengumpulan data, juga mengubah proses pengajuan dokumen impor barang, yang dari sebelumnya berupa tulisan tangan di atas kertas menjadi data digital yang terekam di dalam komputer.
Seiring kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat, Bea Cukai konsisten berinovasi menyediakan jenis-jenis layanan kepabeanan dan cukai.
BACA JUGA: Strategi Bea Cukai untuk Meningkatkan Perekonomian Indonesia
Semua layanan yang disediakan Bea Cukai telah menerapkan teknologi informasi, terutama dalam bidang yang menjadi core bussiness-nya seperti layanan impor umum (cargo), impor barang kiriman (e-commerce), impor ke kawasan berikat, impor di kawasan bebas (free trade zone), ekspor barang, cukai, hingga layanan pada kawasan perbatasan negara (pelintas batas).
Seluruh jenis layanan Bea Cukai berbasis teknologi informasi tersebut terkumpul di dalam sebuah basis pangkal aplikasi layanan yang bernama Customs and Excise Information System Automation (CEISA).
Pada era revolusi industri 4.0 saat ini, pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi dapat berakibat pada hilangnya eksistensi sebuah organisasi/bisnis jika tidak mampu melakukan adaptasi secara cepat.
Fenomena tutupnya beberapa gerai bisnis retail raksasa akibat terjadinya ‘shifting’ gaya belanja masyarakat dari konvensional menjadi belanja daring menjadi bukti akan hal tersebut.