Layanan dari Bea Cukai Ini Mudahkan Pekerja Migran Meregistrasi IMEI
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda kali ini memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja migran Indonesia (PMI).
Inovasi dan peningkatan kualitas layanan terus ditingkatkan untuk memudahkan layanan kepada para PMI.
Misalnya, program Kawan Migran yang membantu para pekerja migran dalam meregistrasikan IMEI.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono pada Selasa (15/3) mengatakan, Kawan Migran memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh PMI. Salah satunya, IMEI Keliling (Eling).
Sebelumnya, para PMI melakukannya secara daring melalui laman portal.bcjuanda.site/imei lalu datang ke kantor Bea Cukai terdekat.
Dengan Eling, para pekerja migran tak perlu repot datang ke kantor Bea Cukai untuk meregistrasi IMEI.
"Kami hadir memberikan layanan registrasi IMEI untuk para PMI yang telah selesai menjalani masa karantinanya. Eling digelar lebih cepat,'' ujarnya.
Layanan Eling dibuka di Surabaya di dua tempat karantina yang berbeda.