Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Layanan Digital Kurangi 40 Persen Antrean di Kantor BPN

Kamis, 18 November 2021 – 23:34 WIB
Layanan Digital Kurangi 40 Persen Antrean di Kantor BPN - JPNN.COM
Sofyan Djalil. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyampaikan kementeriannya telah berkomitmen menjadi kantor digital.

Transformasi ini dimulai dengan pelayanan pertanahan secara elektronik sejak 2020, seperti Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah, serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah..

Dia menyampaikan layanan digital ini telah mengurangi 40 persen antrean di kantor pertanahan/BPN.

"Kami juga melakukan digitalisasi layanan dengan membuat antrean secara digital, sudah launching fitur Loketku di aplikasi Sentuh Tanahku dan itu akan sangat mengurangi antrean yang ramai di BPN," kata Sofyan pada acara Kajian Rutin Reboan #8 Kerja Sama Bidang Pertanahan Agraria dan Lembaga Kajian Strategis Majelis Nasional KAHMI secara daring, Rabu (17/11).

Menteri Sofyan juga menyampaikan transformasi digital ini sejalan dengan pola kerja masyarakat yang terkena dampak pandemi.

"Apalagi dalam iklim pandemi sekarang ini, langkah baik untuk mengurangi kehadiran atau hadir pada waktu dibutuhkan. Inipun bagian daripada digitalisasi kantor pertanahan," kata Menteri Sofyan.

Dia meyakini jika seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar seluruhnya, maka potensi konflik dan sengketa bisa dikurangi.

"Kami melakukan upaya yang sangat sistematis dalam rangka menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan agar semua masyarakat bisa tidur nyenyak karena tanahnya terjamin, tidak ada yang mengganggu," ungkapnya.(mcr18/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sejak 2020, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA