’’Jadi, itu di luar jam kerja. Kalau tidak mau memberikan uang, silakan saja melangsungkan pernikahan di kantor KUA pada jam kerja,’’ pungkas pria yang biasa disapa SDA ini. (rko)
JAKARTA– Munculnya protes masyarakat terkait maraknya pungli atau pungutan liar dalam pelayanan nikah menjadi perhatian serius Kementerian