Layanan Pijat Wanita AF Tidak Memuaskan, HR Kesal, Terjadilah
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat tak butuh waktu lama menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita penyedia jasa pijat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya.
Pelaku pembunuhan disertai pencurian itu seorang pemuda berinisial HR (23).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan tersangka ditangkap dalam waktu empat jam setelah kejadian di Stasiun Palmerah.
"Pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang (KRL) jurusan Tanah Abang-Parung. Sebelumnya pelaku check in di hotel tersebut pada pukul 01.00 dini hari," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Peristiwa ini berawal saat pelaku HR menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin (25/7) dini hari pukul 01.00 WIB.
Setelah berada di kamar, pelaku memesan jasa pijat kepada AF (18) melalui aplikasi Michat.
Namun, pelaku protes karena layanan yang diberikan korban dianggap kurang memuaskan.
"Pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan hingga terjatuh. Korban langsung dijerat dengan tali pengikat kasur," kata Komarudin.