Layanan SMS Premium Dilarang, Bisnis Konten Beralih ke Web
Rabu, 08 Februari 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Meledaknya kasus penyedotan pulsa membuat industri konten terpuruk. Kondisi ini diperparah dengan penjualan produk-produk yang kurang kreatif dan inovatif. Direktur Operasional Indonesia Mobile and Onlilne Content Provider Association (IMOCA), Tjandra Teja, awal terpuruknya bisnis konten lantaran ada yang membuat konten yang asal-asalan dan kasus penyedotan pulsa.
“Dalam promosinya terkesan menawarkan berbagai hadiah, sehingga membuat konsumen tertarik untuk mengunduhnya. Padahal konsumen akan tersedot pulsanya jika menerima layanan tersebut. Konten-konten yang menghabiskan pulsa konsumen inilah yang merusak bisnis konten secara keseluruhan," kata Tjandra di Jakarta, Rabu (8/2).
Untuk melindungi konsumen, kata Tjandra, harusnya ada aturan yang mengikat para regulator dan juga operator. Regulator dan operator yang melanggar harus ditindak.
JAKARTA - Meledaknya kasus penyedotan pulsa membuat industri konten terpuruk. Kondisi ini diperparah dengan penjualan produk-produk yang kurang kreatif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:40 WIB - Bisnis
Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:10 WIB - Bisnis
Kantongi Predikat Very Good, PTPN III Raih Indonesia Best Digital Innovation Award 2024
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:56 WIB - Bisnis
The 19th Indonesia HR Expo: TNYI Dukung Penguatan Budaya Kerja dan Leadership
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:03 WIB - Seleb
Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:07 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
Rabu, 18 Desember 2024 – 22:37 WIB