LBH: Polisi Labrak Prosedur Hukum Acara
Sabtu, 19 Januari 2013 – 06:10 WIB
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menemukan indikasi pelanggaran prosedur hukum acara terkait dengan penanganan dan penangkapan tiga terduga teroris di Makassar dan Enrekang, beberapa waktu lalu. Proses penangkapan tersebut dinilai melanggar pasal 26 undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Direktur LBH Makassar, Abdul Azis, Jumat (18/1) mengatakan, penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror yang dilakukan pada 4 dan 5 Januari di Makassar dan Enrekang itu diketahui tanpa ketentuan izin penyidikan. Tindakan ini, kata dia, bertentangan dengan prinsip hukum dan HAM, terutama dengan prinsip perlakuan dan dengan cara yang jujur. “Hasil telaah kami, prinsip ini yang tidak kami temukan di penanganan dan penangkapan terorisme ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga terduga teroris yang ditangkap beberapa waktu lalu. Dari laporan keluarga korban diketahui bahwa proses penangkapan ternyata tanpa memperlihatkan surat pemberitahuan dan perintah penangkapan terlebih dahulu.
“Justru yang di Enrekang itu, dia (Densus) bertanya dulu kepada warga dulu untuk memastikan si terduga. Padahal, kalau sudah diintai, kan tidak perlu tanya ke warga lagi,” jelasnya.
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menemukan indikasi pelanggaran prosedur hukum acara terkait dengan penanganan dan penangkapan tiga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB - Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Sport
Timnas Indonesia vs Jepang: Skuad Garuda Babak Belur, Samurai Biru Tampil Amazing
Jumat, 15 November 2024 – 22:05 WIB - Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB