Lebaran Sudah Lewat, Lima Perusahaan Masih Tunggak THR
Selasa, 04 Juli 2017 – 16:33 WIB
Sebelumnya, hingga 22 Juni ada 13 laporan yang masuk. Namun, ternyata 8 laporan telah selesai tanpa campur tangan disnaker.
Untuk lima aduan yang ada di disnaker saat ini, mayoritas disebabkan nilai THR yang dibayarkan tidak sesuai UMK.
"Ternyata, perusahaan membayarkan sesuai gaji dan gajinya berada di bawah UMK," ujarnya.
Kasus lain juga disebabkan terjadinya perselisihan antara perusahaan dan karyawan. (gal/c6/fal/jpnn)