Aturan penguatan untuk Jamwas, lanjut Marwan, karena sudah terbit Perpres No.38/2010 tentang Ortala (Organisasi Tata Laksana) Kejaksaan. “Sekarang, sedang disiapkan Perja (Peraturan Jaksa Agung), sebagai tindak lanjut Perpres. Berkasnya tinggal menunggu tanda tangan Jaksa Agung. Insyaallah, awal Januari 2011 ini Perja itu sudah diteken oleh Jaksa Agung (Basrief Arief),” pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung membuat penguatan pengawasan bagi jaksa-jaksa nakal. Sepanjang 2010, lebih 1.000 jaksa dilaporkan ke Jaksa Agung Pengawasan