Legislatif Kota Medan, Terima Rp11,6 M Dana APBD
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:07 WIB
Dengan demikian, kalau yang diterima Syahdan digabung dengan yang diterima anggota dan pimpinan DPRD, nilainya mencapai Rp 11.623.800.000. Jumlah ini tergolong amat besar karena perhitungan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara mencapai Rp 50.588.210.655.
Perhitungan tersebut berdasar penyisiran atau rekapitulasi dari data perhitungan kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara korupsi di Pemko Medan yang menjerat Walikota Medan non aktif Abdillah dan wakilnya Ramli, yang diperoleh www.jpnn.com.