Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Legislator asal Sulsel Numpuk di Komisi IV

Senin, 26 Oktober 2009 – 10:31 WIB
Legislator asal Sulsel Numpuk di Komisi IV - JPNN.COM
JAKARTA -- Distribusi 24 anggota DPR RI asal Sulsel sepertinya tidak berjalan baik. Buktinya, enam dari 24 orang anggota duduk di Komisi IV. Artinya, 40 persen legislator Sulsel duduk di komisi yang membidangi masalah pertanian tersebut. Enam orang dimaksud adalah Indira Thita Syahrul (PAN/Sulsel 1), Amran (PAN/Sulsel 3), Mohammad Jafar Hapsah (Demokrat/Sulsel 2), Bahrum Daido (Demokrat/Sulsel 3), Markus Nari (Golkar/Sulsel 3), dan Tamsil Linrung (PKS/Sulsel 2). Tamsil periode sebelumnya juga sudah duduk di komisi yang sama.

Proporsi jumlah anggota di Komisi IV ini sesungguhnya terkesan lain sendiri. Apalagi, jika melihat ada komisi yang sama sekali tidak ada wakil dari Sulsel duduk di komisi tersebut, yakni Komisi VIII. Apalagi, dengan jumlah Komisi yang batal dimekarkan, jumlah anggota DPR RI dari Sulsel cukup lumayan.

Paling tidak, dengan 11 komisi yang disepakati, dari 24 anggota yang menjadi jatah Sulsel hasil pemilu lalu, bisa minimal dua orang untuk satu komisi. Dua orang lainnya yang masih tersisa bisa ditempatkan pada komisi yang dianggap strategis dan butuh perjuangan khusus.

Kenyataannya, beberapa komisi lain juga hanya diisi satu orang wakil dari Sulsel. Misalnya, Komisi I yang hanya diisi H Ahmad Dg Se're, politisi PPP dari dapil Sulsel 1. Komisi III juga hanya diisi Andi Rio Idris Padjalangi (Golkar/Sulsel 2).Komisi lain yang hanya diisi satu orang wakil dari Sulsel adalah Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi X. Di Komisi VI hanya ada Emil Abeng (Golkar/Sulsel 1). Di Komisi IX hanya ada Ahmad Nizar Shihab (Demokrat/Sulsel 1), dan Komisi X ada Hj. Oelfah A Syahrullah Harmanto (Golkar/Sulsel 1).

JAKARTA -- Distribusi 24 anggota DPR RI asal Sulsel sepertinya tidak berjalan baik. Buktinya, enam dari 24 orang anggota duduk di Komisi IV. Artinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA