Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Legislator Diduga Punya Anak dari Hubungan Gelap

Kamis, 12 Januari 2017 – 20:42 WIB
Legislator Diduga Punya Anak dari Hubungan Gelap - JPNN.COM
Pimpinan DPRD Kota Tegal saat mendatangi kejaksaan negeri setempat Kamis (12/1) guna menanyakan tindak lanjut kasus dugaan asila yang menyeret salah satu legislator di Kota Bahari itu. Foto: radartegal.com

jpnn.com - jpnn.com - Pimpinan DPRD Kota Tegal mendatangi kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Kamis (12/1). Kedatangan mereka untuk mendorong penuntasan kasus dugaan asusila yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Kota Tegal berinisial Sup.

Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno mengatakan, pihaknya meminta penjelasan kejaksaan soal pengusutan kasus asusila yang menjerat salah satu wakil rakyat yang dipimpinnya. Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal sebelumnya juga telah memberikan sanksi kepada Sup.

“Kedatangan kami sebagai tindak lanjut dari rapat pimpinan yang telah kami gelar sebelumnya. Kami ingin menanyakan sejauh mana perjalanan kasus tersebut,” ungkapnya seperti diberitakan radartegal.com.

Politikus yang akrab dipanggil dengan sapaan Uyip itu menegaskan, BK sudah memutuskan sanksi berupa pemberhentian Sup dari alat kelengkapan dewan. Dengan keputusan BK itu maka Uyip mengharapkan ada kejelasan atas kasus Sup yang ditangani Kejari Tegal.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tegal RB Henry Budianto mengatakan, penanganan kasus tersebut masih berjalan. Menurutnya, masih ada hal yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Sup yang sebelumnya dilimpahkan kepolisian.

Menurut Henry, perlu ada hasil tes DNA terhadap bayi yang diduga anak Sup dari hubungan gelapnya dengan wanita yang bukan istrinya yang sah. Dengan adanya tes DNA, kata Henri, maka pembuktian semakin mudah.

“Perlu dilengkapi antara lain dengan bukti tes DNA, sehingga akan memperkuat bukti yang sudah ada. Apalagi, bayi yang dikandung katanya sudah lahir, jadi tes bisa dilakukan. Kalau terbukti, yang bersangkutan tidak dapat mengelak lagi,” ungkapnya.(muj/zul/jpg)

Pimpinan DPRD Kota Tegal mendatangi kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Kamis (12/1). Kedatangan mereka untuk mendorong penuntasan kasus dugaan asusila

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News