Legislator Tasikmalaya Desak Pemerintah Angkat 117 Honorer
Selasa, 13 Juli 2010 – 17:18 WIB
Disebutkan lagi, selain masalah honorer, anggota DPRD Tasikmalaya itu juga mempertanyakan masalah pengangkatan Sekdes menjadi PNS. "Di Tasik ada 351 desa, dan yang Sekdes-nya telah PNS baru 290 desa. Sisanya 61 Sekdes, apakah bisa mengikuti rekrutmen untuk Sekdes atau tidak," ujar Indratno mengulang isi pertemuan.
Hanya saja, lanjut Indratno, sisa 61 Sekdes itu sebenarnya tidak bisa diangkat lagi, karena tidak memenuhi persyaratan. "Kan ada PP yang mengatur. Pengangkatan Sekdes harus dari PNS. Jadi 61 Sekdes yang ada tidak perlu diangkat PNS lagi," tegasnya.