Lelah Diperiksa 12 Jam, Gubernur Sumut Tolak Jawab Pertanyaan Awak Media
jpnn.com - JAKARTA - Setelah hampir 12 jam menjalani pemeriksaan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (22/7). Dia baru saja dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan.
Saat diminta komentar oleh awak media mengenai pemeriksaanya, Gatot menolak dengan alasan lelah. Dia malah menyerahkan kepada kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution untuk menjawab semua pertanyaan.
"Saya tadi sudah diperiksa, posisi saya lelah, jadi untuk selanjutnya Pak Razman yang menjelaskan," kata Gatot di KPK, Rabu (22/7).
Razman yang mantan narapidana kasus penganiayaan itu kemudian memotong omongan Gatot. Meski diprotes awak media yang ingin mendengar keterangan langsung dari mulut Gatot, Razman tetap cuek mengambil alih sesi wawancara tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kliennya selama pemeriksaan dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik. "Ditanya kenal Gerry atau tidak, terus peran-perannya apa," lanjut pengacara berbadan tambun itu.
Namun Razman pun kemudian tidak banyak berbicara mengenai pemeriksaan Gatot. Dia hanya mengatakan bahwa politikus PKS itu sekali tidak terlibat dalam kasus suap yang sedang ditangani KPK itu.
Razman sempat gelagapan saat muncul pertanyaan mengenai transfer dolar dari istri Gatot, Evi Susanti ke pengacara OC Kaligis terkait perkara di PTUN Medan. Pasalnya, mantan pengacara Komjen Budi Gunawan itu sebelumnya mengakui adanya transfer dana tersebut kepada awak media.
"Bukan serahkan duit, jangan ditambahkan dong, tolong dong dipahami. Jadi saya jelaskan Pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan pengadilan tata usaha negara, begitu pula dengan ibu evi susanti, itu saja," kilah Razman.