Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah membekuk seorang lelaki inisial FRM (46) yang merupakan pelaku rudapaksa (persetubuhan) terhadap anak kandungnya yang masih berstatus pelajar.
“Pelaku FRM ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP),” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnum, Kamis.
Dia mengungkapkan kejadian rudapaksa tersebut terjadi pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 03.00 WITA, saat itu korban sedang tidur di kamarnya.
Pelaku masuk ke kamar korban kemudian langsung berbaring di samping korban dan melakukan aksi merenggut keperawanan darah dagingnya sendiri.
“Saat pelaku melakukan aksi keji tersebut, korban tidak berani menolak dan melawan, korban takut karena sering melihat terduga pelaku sering memukul dan mengancam ibu korban,” katanya.
Korban kemudian, kata Kasat Reskrim menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang saat ini bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia melalui sambungan telepon.
“Mendengar cerita itu, ibunya langsung menghubungi tante korban dan meminta tolong agar perbuatan terduga pelaku untuk segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar dia.
Saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk proses hukum lebih lanjut.