Lelaki yang Sebut Kematian Eril Hanya Rekayasa Bisa Ditahan Polisi, Asalkan...
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi tidak menahan David Vidi (20), lelaki yang menyebut kematian putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hanya sebuah rekayasa.
Padahal David sudah sempat ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya memang tidak menahan David karena pelapor atas nama Dede Setiawan memilih memaafkan David dan menyelesaikan kasus secara damai.
Namun, bukan berarti kasus itu dihentikan begitu saja. Polisi mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus itu.
"Kami masih lakukan tahap penyelidikan. Karena kalau misalnya ada (pihak) yang keberatan, jadi kami tetap lakukan tahap penyelidikan meski kini tidak dilakukan penahanan," ujar dia kepada JPNN, Jumat (10/8).
Rengga menjelaskan penahanan tidak dilakukan terhadap David karena pelaku sudah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung pada korban dan masyarakat melalui media sosial.
"Permintaan maaf itu sudah dimaafkan pelapor (Dede Setiawan) dan dicabut laporan karena mereka ini satu komunitas," terangnya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya itu menyampaikan David diamankan dan dimintai keterangan di ruang Penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan pada Selasa (7/6) lalu.