Lelang Aset Raup Rp 350 M
Sabtu, 03 November 2012 – 11:48 WIB
Selain melalui DJKN, upaya recovery aset eks BPPN dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Misalnya, PPA menangani penjualan aset eks BPPN di PT Bank Permata, PT Bank Panin, PT Jemblo Cable Company, dan PT Asia Natural Resources Rp 850 miliar, serta aset Grup Texmaco yang mencapai Rp 30 triliun. (owi/oki)